Dalam rangka memenuhi tugas
mata kuliah hokum dalam pendidikan dengan dosen Dr. Suryadi dan Dr. Desi
Rahmawati, M.Pd
Pendidikan merupakan wahana utama untuk mencetak sumber daya manusia. Dengan harapan mencetak lulusan yang berguna baik dalam kehidupan individu, masyarakat, dan Negara. Dalam proses mencetak SDM, diperlukan sistem pendidikan yang di dalamnya terdapat komponen-komponen seperti pendidik/Guru, murid, orang tua siswa, warga sekolah, dan masyarakat sekitar. Demi tercapai tujuan pendidikan, perlu adanya interaksi yang sehat dari berbagai komponen tersebut.
Manurut
Unesco (1996), ada beberapa pilar pendidikan untuk menjamin manusia meraih
sukses di tengah perubahan. Pilar tersebut ialah learning to know, leaning to do, learning to be, dan learning to live
together. Semua itu, menurut World
Commision on Culture and Development yang diketuai oleh Javier Perez de
Cuellar (1996), marupakan kultur yang harus dikembangkan dalam pembangunan
manusia.
Dalam
pengembangan manusia perlu adanya arahan dan bimbingan. Komponen yang paling
berpengaruh ialah Guru. Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Proses belajar
siswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana siswa memandang guru mereka.
Kepribadian guru seperti memberikan perhatian, hangat, suportif (memberi
semangat), diyakini bisa member motivasi yang pada gilirannya meningkatkan
prestasi belajar siswa. Empati yang tepat seorang guru kepada siswanya membantu
perkembangan prestasi akademik mereka secara signifikan. Guru juga perlu
membangun citra yang positif tentang dirinya jika ingin agar siswanya memberi
respon dan bisa diajak bekerjasama dalam proses pembelajaran.
Dalam
berbagai kesempatan kita seringkali mendengar kisah sejarah tentang bom atom
sekutu yang meluluhlantakan Hirosima dan Nagasaki. Ditengah krisis tersebut
Kaisar yang memimpin Jepang saat itu benar-benar dalam kondisi yang sangat
tertekan. Namun, ditengah krisis tersebut ia tidak menanyakan berapa banyak
serdadu dan penduduk yang tewas, tetapi pertanyaan pertamanya, “masih adakah guru yang hidup?”
Pemikiran
sang Kaisar tidak keliru, nyatanya dalam hitungan puluhan tahun, dua kota itu
bisa dibangun kembali. Puing-puing reruntuhan berganti dengan deretan gedung
menjulang. Semua itu berkat visi Sang Kaisar yang jauh ke depan. Di saat
menerima kekalahan telak, ia justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa
akibat peperangan. Hal ini mengindikasikan bahwasanya Guru menjadi lambang
denyut pendidikan yang membangkitkan Jepang dari kekalahan-nya pada Perang
Dunia II.
Pendidik
yang berkualitas (berkompeten) akan mampu menyampaikan informasi dan
pengetahuan dengan baik kepada para siswa. Tentu hal ini berimplikasi secara
langsung terhadap perkembangan daya nalar siswa. Siswa yang menerima suatu
informasi dengan baik akan mempermudah cara kerja otak siswa dalam berpikir.
Penyamapaian baik disini mempunyai arti bahwa setiap hal yang pengajar
sampaikan adalah memiliki landasan yang jelas dan informatif.
Dalam
beberapa minggu lalu, telah kita ketahui bersama mengenai berita seorang guru
yang dipenjara karena mencubit muridnya. Berkembangnya berita itu sontak
memberi banyak respon baik dari pro maupun kontra terhadap guru tersebut. Serta,
kabar yang simpang siur pun mulai bertebaran di berbagai media. Sehingga membingungkan
kepada para khalayak umum, sebenarnya siapa yang bersalah?
Dalam
lansiran artikel pada halaman website www.idntimes.com dengan judul artikel
“gara-gara cubit murid, guru smp ini masuk penjara”. Kasus ini sebenarnya sudah
lama berlalu, yakni bulan agustus 2015 lalu. Kejadiannya ketika dua anak sedang
kejar-kejaran dengan menyemprotkan sisa air pel yang saat di moment tertentu
guru tersebut sehabis shalat dhuha dan terkena semprotan tersebut. Setelah kejadian
itu, guru tersebut membawa 2 murid tersebut ke ruang BK, yang saat disana
terjadi insiden “cubit siswa” tersebut.
Zaman
dahulu, siswa atau anak diberi hukuman oleh gurunya adalah hal yang wajar,
bahkan tidak sedikit orang tua yang menitipkan pesan kepada guru untuk
menghukum anak-anaknya jika nakal atau berbuat salah disekolah. Tapi, ternyata
berbeda dengan presepsi orang tua masa kini. Anak diberi hukuman adalah
pelanggaran.
Kejadian
ini mengindikasikan bahwasanya belumada interaksi dan komunikasi yang sehat
antar berbagai komponen yakni orang tua dan guru. Sebenarnya, masalah ini tidak
perlu sampai ke jalur hukum, dengan cara kekeluargaan dan saling intropeksi
diri lebih baik, daripada dengan jalur Hukum seperti ini. Namun, sangat
disayangkan mediasi dengan cara kekeluargaan nampaknya tidak menghasilkan
apa-apa sehingga orang tua siswa bersih kukuh untuk tetap membawa persoalan ini
ke jalur pengadilan.
Peristiwa
ini benar-benar menambah noda merah di balik sejarah pendidikan Indonesia.
Pasalnya, ini tentang guru dan muridnya. Yang mana seharusnya kedua komponen
itu saling bekerja sama untuk tetap menjadi bagian dari pembangun perbaikan peradaban pendidikan Indonesia di
masa mendatang.
Timbul
pertanyaan, tentang siapa yang benar dan siapa yang salah? apakah Guru? Siswa?
Atau Orang Tua? Bukan, ini bukan tentang siapa yang salah dan benar, tetapi
tentang Etika yang perlu dilatih sejak dini. Etika bukan tentang sopan santun.
Melainkan tentang menempatkan diri menjadi orang lain (silogisme). Sehingga,
jika setiap insan sudah mempunyai sikap ini (etika) maka kejadian diatas tidak
akan sampai ke jalur Hukum.
Berbagai
pandangan tumbuh beberapa waktu setelah peristiwa itu terjadi, tentang guru
yang seharusnya lebih sabar dalam mendidik, perlunya orang tua paham tentang
cara mendidik, dan anak-anak perlu ditanamkan rasa kejujuran dan tanggung
jawab. Ternyata, dari sebuah masalah ada pelajaran yang perlu kita jadikan
pecutan kita kedepan.
Komentar
Posting Komentar