Untuk Guruku, Muridku, dan Orang Tuaku





Dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah hokum dalam pendidikan dengan dosen Dr. Suryadi dan Dr. Desi Rahmawati, M.Pd

Pendidikan merupakan wahana utama untuk mencetak sumber daya manusia. Dengan harapan mencetak lulusan yang berguna baik dalam kehidupan individu, masyarakat, dan Negara. Dalam proses mencetak SDM, diperlukan sistem pendidikan yang di dalamnya terdapat komponen-komponen seperti pendidik/Guru, murid, orang tua siswa, warga sekolah, dan masyarakat sekitar. Demi tercapai tujuan pendidikan, perlu adanya interaksi yang sehat dari berbagai komponen tersebut.

Manurut Unesco (1996), ada beberapa pilar pendidikan untuk menjamin manusia meraih sukses di tengah perubahan. Pilar tersebut ialah learning to know, leaning to do, learning to be, dan learning to live together. Semua itu, menurut World Commision on Culture and Development yang diketuai oleh Javier Perez de Cuellar (1996), marupakan kultur yang harus dikembangkan dalam pembangunan manusia.

Dalam pengembangan manusia perlu adanya arahan dan bimbingan. Komponen yang paling berpengaruh ialah Guru. Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Proses belajar siswa sangat dipengaruhi oleh bagaimana siswa memandang guru mereka. Kepribadian guru seperti memberikan perhatian, hangat, suportif (memberi semangat), diyakini bisa member motivasi yang pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar siswa. Empati yang tepat seorang guru kepada siswanya membantu perkembangan prestasi akademik mereka secara signifikan. Guru juga perlu membangun citra yang positif tentang dirinya jika ingin agar siswanya memberi respon dan bisa diajak bekerjasama dalam proses pembelajaran.

Dalam berbagai kesempatan kita seringkali mendengar kisah sejarah tentang bom atom sekutu yang meluluhlantakan Hirosima dan Nagasaki. Ditengah krisis tersebut Kaisar yang memimpin Jepang saat itu benar-benar dalam kondisi yang sangat tertekan. Namun, ditengah krisis tersebut ia tidak menanyakan berapa banyak serdadu dan penduduk yang tewas, tetapi pertanyaan pertamanya, “masih adakah guru yang hidup?”

Pemikiran sang Kaisar tidak keliru, nyatanya dalam hitungan puluhan tahun, dua kota itu bisa dibangun kembali. Puing-puing reruntuhan berganti dengan deretan gedung menjulang. Semua itu berkat visi Sang Kaisar yang jauh ke depan. Di saat menerima kekalahan telak, ia justru menanyakan berapa banyak guru yang tersisa akibat peperangan. Hal ini mengindikasikan bahwasanya Guru menjadi lambang denyut pendidikan yang membangkitkan Jepang dari kekalahan-nya pada Perang Dunia II.

Pendidik yang berkualitas (berkompeten) akan mampu menyampaikan informasi dan pengetahuan dengan baik kepada para siswa. Tentu hal ini berimplikasi secara langsung terhadap perkembangan daya nalar siswa. Siswa yang menerima suatu informasi dengan baik akan mempermudah cara kerja otak siswa dalam berpikir. Penyamapaian baik disini mempunyai arti bahwa setiap hal yang pengajar sampaikan adalah memiliki landasan yang jelas dan informatif.

Dalam beberapa minggu lalu, telah kita ketahui bersama mengenai berita seorang guru yang dipenjara karena mencubit muridnya. Berkembangnya berita itu sontak memberi banyak respon baik dari pro maupun kontra terhadap guru tersebut. Serta, kabar yang simpang siur pun mulai bertebaran di berbagai media. Sehingga membingungkan kepada para khalayak umum, sebenarnya siapa yang bersalah?

Dalam lansiran artikel pada halaman website www.idntimes.com dengan judul artikel “gara-gara cubit murid, guru smp ini masuk penjara”. Kasus ini sebenarnya sudah lama berlalu, yakni bulan agustus 2015 lalu. Kejadiannya ketika dua anak sedang kejar-kejaran dengan menyemprotkan sisa air pel yang saat di moment tertentu guru tersebut sehabis shalat dhuha dan terkena semprotan tersebut. Setelah kejadian itu, guru tersebut membawa 2 murid tersebut ke ruang BK, yang saat disana terjadi insiden “cubit siswa” tersebut.

Zaman dahulu, siswa atau anak diberi hukuman oleh gurunya adalah hal yang wajar, bahkan tidak sedikit orang tua yang menitipkan pesan kepada guru untuk menghukum anak-anaknya jika nakal atau berbuat salah disekolah. Tapi, ternyata berbeda dengan presepsi orang tua masa kini. Anak diberi hukuman adalah pelanggaran.

Kejadian ini mengindikasikan bahwasanya belumada interaksi dan komunikasi yang sehat antar berbagai komponen yakni orang tua dan guru. Sebenarnya, masalah ini tidak perlu sampai ke jalur hukum, dengan cara kekeluargaan dan saling intropeksi diri lebih baik, daripada dengan jalur Hukum seperti ini. Namun, sangat disayangkan mediasi dengan cara kekeluargaan nampaknya tidak menghasilkan apa-apa sehingga orang tua siswa bersih kukuh untuk tetap membawa persoalan ini ke jalur pengadilan.

Peristiwa ini benar-benar menambah noda merah di balik sejarah pendidikan Indonesia. Pasalnya, ini tentang guru dan muridnya. Yang mana seharusnya kedua komponen itu saling bekerja sama untuk tetap menjadi bagian dari pembangun  perbaikan peradaban pendidikan Indonesia di masa mendatang.

Timbul pertanyaan, tentang siapa yang benar dan siapa yang salah? apakah Guru? Siswa? Atau Orang Tua? Bukan, ini bukan tentang siapa yang salah dan benar, tetapi tentang Etika yang perlu dilatih sejak dini. Etika bukan tentang sopan santun. Melainkan tentang menempatkan diri menjadi orang lain (silogisme). Sehingga, jika setiap insan sudah mempunyai sikap ini (etika) maka kejadian diatas tidak akan sampai ke jalur Hukum.

Berbagai pandangan tumbuh beberapa waktu setelah peristiwa itu terjadi, tentang guru yang seharusnya lebih sabar dalam mendidik, perlunya orang tua paham tentang cara mendidik, dan anak-anak perlu ditanamkan rasa kejujuran dan tanggung jawab. Ternyata, dari sebuah masalah ada pelajaran yang perlu kita jadikan pecutan kita kedepan.




Komentar